Alat pemadam api adalah komoditas khusus untuk pengiriman. Apakah itu produk yang berbahaya tergantung pada apakah isinya mudah terbakar atau meledak. Alat pemadam api kosong tanpa tekanan gas dibebankan atau aksesoris pemadam api dianggap sebagai barang umum untuk ekspor. Tetapi mereka yang diisi gas dan memiliki tekanan lebih besar dari 175Kpa dan dapat melepaskan bahan pemadam kebakaran adalah barang berbahaya, yang termasuk dalam Kelas 2.2 dan nomor PBB 1044. Pemadam api harus menjadi barang berbahaya Kelas 2.2 untuk pengiriman. Pembuangan alat pemadam api juga harus dalam perlakuan khusus.
![]() | ![]() | ![]() |
Kode HS pabean pemadam api adalah 84241000. Formulir pernyataan, laporan inspeksi peralatan kebakaran, sertifikat pengepakan, manual teknis, formulir catatan produsen ekspor, dll. Harus disediakan saat menerapkan bea cukai.
Safety plus adalah salah satu pemasok profesional yang berspesialisasi dalam mengekspor alat pemadam kebakaran dan peralatan pemadam kebakaran ke pasar global selama bertahun-tahun. Kami memiliki semua dokumen yang diperlukan dan dapat menangani semua masalah dalam pengiriman. Informasi lebih lanjut tentang pemadam api, selamat datang untuk menghubungi kami dengan bebas.



